Estimasi Biaya Reklamasi pada Kegiatan Eksplorasi Penambangan Sirtu PT. XYZ di Kampung Prafi Provinsi Papua Barat.
DOI:
https://doi.org/10.52072/unitek.v17i2.1085Keywords:
Estimasi, Sirtu, Revegetasi, Biaya ReklamasiAbstract
Kampung Prafi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Pertambangan merupakan penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manokwari, terutama dari penambangan batuan sirtu, karena banyaknya sungai di daerah ini. Potensi penambangan sirtu sangat besar dan dapat dikelola oleh perusahaan tambang lokal untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di Manokwari dan permintaan dari luar wilayah. Namun, kegiatan penambangan dapat mengganggu lingkungan. Oleh karena itu, PT. XYZ yang bergerak dalam penambangan sirtu di Kampung Prafi akan melakukan estimasi biaya untuk perbaikan lingkungan pasca-penambangan, atau reklamasi tambang. Estimasi biaya reklamasi tambang batuan di PT. XYZ mencakup perhitungan rinci biaya langsung dan tidak langsung untuk menentukan bentuk revegetasi. Tujuannya adalah agar program reklamasi lahan pasca-tambang batuan pada kegiatan eksplorasi di PT. XYZ dapat diketahui secara rinci dan terpercaya, serta dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
Downloads
References
Alpiana, A., Rahmawati, D., Isfanari, I., Ariyanto, A., Firaz, M. F., & Matrani, B. F. A. (2022). Identifikasi Perubahan Geomorfologi Akibat Pertambangan Bahan Galian Sirtu di Kecamatan Labuan Haji Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Pertambangan Dan Lingkungan, 3(1), 43–50.
Ambaa, Y., & Perangin-Angin, H. P. (2021). Utilization Of Coarse Aggregate Of PT. Pulau Lemon As Concrete Material In The Wito Dan Talud Wedoni Bridge, Manokwari Regency West Papua Province: Pemanfaatan Agregat Kasar PT. Pulau Lemon Sebagai Bahan Beton Pada Jembatan Wito Dan Talud Wedoni Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat. Intan Jurnal Penelitian Tambang, 4(2), 110–115.
Corbin, J., & Strauss, A. (2007). Dasar-dasar Penelitian Kualitatif, Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Joni, A. (2020). Implementasi Kewajiban Reklamasi Pemegang Izin Usaha Pertambangan (Iup) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Provinsi Riau. Jurnal Gagasan Hukum, 2(02), 194–221.
Khotimah, S. N., & Widayati, S. (2022). Rencana Teknis dan Ekonomis Reklamasi Tambang di PT. X Baleendah. Jurnal Riset Teknik Pertambangan, 65–74.
Monica, R. R., Asrifah, D., & Suharwanto, S. (2021). Evaluasi Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan di Sekitar Kawasan Pertambangan Tras, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Prosiding Seminar Nasional Teknik Lingkungan Kebumian SATU BUMI, 3(1).
Oktorina, S. (2018). Kebijakan reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang: Studi kasus tambang batubara Indonesia. Al-Ard: Jurnal Teknik Lingkungan, 4(1), 16–20.
Patiung, O., Sinukaban, N., Tarigan, S. D., & Darusman, D. (2011). Pengaruh umur reklamasi lahan bekas tambang batubara terhadap fungsi hidrologis. Jurnal Hidrolitan.
Sari, C. F. K. (2019). Studi Kelayakan dengan Mempertimbangkan Aspek Finansial dan Sensitivitas pada Rencana Investasi Penambangan Batu Kapur di PT. ANZ Sumatera Selatan. JURNAL UNITEK, 12(2), 78–87.
Setiawati, S. (2012). Valuasi Ekonomi Pertambangan Selaras Lingkungan Lestari. Jurnal Green Growth Dan Manajemen Lingkungan, 1(1), 50–60.
Waliyan, D. (2019). Good Mining Practice Dengan Sistem Online Sebagai Support Penerapan Tambang Yang Elegan Di Sinarmas Mining Site Kuansing Inti Makmur, Muaro Bungo, Jambi. Prosiding Temu Profesi Tahunan PERHAPI, 1(1), 211–224.