Edukasi Perundungan Siber Melalui Permainan Peran di Kalangan Pelajar SMA Negeri 2 Minas Kabupaten Siak
DOI:
https://doi.org/10.52072/abdine.v4i2.926Keywords:
Cyberbullying, Edukasi, PencegahanAbstract
Pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang perundungan siber (cyberbullying) kepada siswa dan siswi di SMA Negeri 2 Minas Kabupaten Siak. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk menekan kasus-kasus perundungan media sosial (Cyberbullying) yang akhir-akhir ini semakin meningkat di kalangan remaja. Dengan menggunakan metode ceramah, diskusi, demonstrasi dan bermain peran, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada siswa dan siswi di sekolah tersebut. Materi yang diberikan mencakup pengetahuan contoh-contoh bentuk cyberbullying dan bagaimana cara mengatasinya. Hal ini perlu dilakukan mengingat pada saat observasi awal ditemukan bahwa sebagian besar siswa belum memahami tentang perundungan siber, bentuk dan dampaknya. Sebagai hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, siswa-siswi SMAN 2 Minas dapat lebih memahami bahaya perundungan siber dan dapat menghindarinya dengan cara yang tepat. Peningkatan pengetahuan ini diketahui dari hasil penyebaran google form pada akhir kegiatan PKM. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi contoh bagi sekolah untuk melakukan upaya berkesinambungan terkait pencegahan perundungan siber.
Downloads
References
Bulan, M.A.I.C. and Wulandari, P.Y. (2021) ‘Pengaruh Kontrol Diri Terhadap Kecenderungan Perilaku Cyberbullying Pada Remaja Pengguna Media Sosial Anonim’, Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental (BRPKM), 1(1), pp. 497–507. Available at: https://doi.org/10.20473/brpkm.v1i1.25127.
Desyanti, D., Sri Handayani, S., Febrina, W., & Sari, F. (2021). Pelatihan Penggunaan Aplikasi Data Bahan Kimia Pada Smk Taruna Persada Dumai (Jurusan Laboratorium Kimia Smk Taruna Persada). ABDINE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 26–33. https://doi.org/10.52072/abdine.v1i1.170
Djamzuri, M.I. and Mulyana, A.P. (2023) ‘Fenomena Cyberbullying Pembiaran Juvenile Deliquency Dalam Teknologi Media Baru’, JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(1), pp. 810–816. Available at: https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4801.
Hanisah, N. and Ramadi, B. (2023) ‘Perlindungan Hukum Pada Tindakpidana Bullyng Dan Penggunaan Media Cyberbullyng’, Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(10), pp. 1–16.
Khoirul, M. et al. (2024) ‘Edukasi Bijak Bersosial Media bagi Remaja dalam Pencegahan Kasus Cyberbullying’, Jurnal Muria Pengabdian Masyarakat, 01(01), pp. 77–86.
Nazhifah, N. (2023) ‘Meningkatkan Pemahaman Bahaya Cyber bullying untuk Siswa Sekolah Menengah Pertama pada SMP Insan Utama 2 Pekanbaru’, JPM: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), p. 203. Available at: https://doi.org/10.52434/jpm.v2i2.2872.
Patchin dan Hinduja (2023) ‘Pelatihan layanan informasi untuk mengatasi perilaku cyberbullying’, ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), pp. 166–171.
Prayogo, R. and Ferry Rosando, A. (2023) ‘Korban Cyberbullying Anak sebagai Korban dalam Pemberitaan Media’, Harmonization Jurnal Ilmu Sosial, 1(2), pp. 95–104.